Jangan Terprovokasi! Perusakan Masjid di Garut Terjadi Gara-Gara Ini

JABARNEWS I GARUT – Polisi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan insiden perusakan masjid di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Polisi menyampaikan, aksi seseorang melakukan pelemparan batu hingga menyebabkan kerusakan pada kaca masjid di Garut itu karena masalah keluarga.

“Ini ada kesalahpahaman di keluarga, karena masjid tersebut asalnya milik pribadi diwakafkan ke masyarakat, kemudian oleh salah satu keluarga diwakafkan lagi,” kata Kepala Polsek Karangpawitan Kompol Saepuloh melalui telepon seluler, di Garut, Jumat (28/5/2021), dilansir dari Antara.

Baca Juga:  Edarkan Sabu di Warung Tuak, Seorang Warga di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Ia menuturkan perusakan Masjid Al Umam di Jalan Raya Karangpawitan, Garut terjadi Selasa (25/5/2021) malam, yang diketahui dilakukan oleh seseorang menggunakan mobil.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, termasuk memintai keterangan sejumlah warga setempat untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.

“Sampai saat ini masih dalam penyelidikan dan masih tertutup, karena masalah keluarga sebelumnya,” kata Saepuloh.

Dia menyampaikan polisi sampai saat ini belum menerima laporan dari pihak yang dirugikan dalam perusakan masjid tersebut. Meski begitu polisi akan menyelidikinya karena sudah ramai diketahui masyarakat.

Baca Juga:  Warga Bebaskan dan Beri Ongkos Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Banjar, Begini Kronologinya

Dari informasi yang dihimpun sementara, kata Saepuloh, ada kaitannya dengan masalah keluarga yang berujung melakukan aksi perusakan masjid.

“Kemungkinan ada salah satu keluarga yang tidak setuju, jadilah percekcokan yang akhirnya terjadi perusakan masjid,” katanya lagi.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menanggapi permasalahan yang berujung melakukan perusakan terhadap bangunan masjid.

Baca Juga:  Situs Makam Pangeran Pekaruangan Terbengkalai, Butuh Perhatian Pemerintah

Polisi, lanjut dia, akan berusaha untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Seluruh masyarakat kaum Muslimin wal Muslimat agar tidak dibesar-besarkan masalah perusakan masjid ini,” kata Kapolsek Karangpawitan.

Dia menambahkan kondisi masjid yang hanya pecah pada bagian kaca, karena lemparan batu sudah diperbaiki lagi, dan masyarakat sudah beraktivitas ibadah seperti biasa lagi.

“Kaca yang dipecahkan kemarin sudah diganti dan sekarang sudah bagus lagi,” katanya pula. (Red)