Daerah

Jaringan Peredaran Narkoba di Tanjungbalai Digulung Polisi

×

Jaringan Peredaran Narkoba di Tanjungbalai Digulung Polisi

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Empat orang jaringan narkoba di Kota Tanjungbalai Berinisial AS (22), MB (18), TAP (18) dan MYS (30) digulung Polsek Tualang Raso.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Tualang Raso, Iptu Dian P Simangunsong mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi di Jalan Pintu Air, Kelurahan Pasar baru terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga:  Duh! Wahasiswi Kedokteran Anak Pejabat di Cianjur Ini Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu

“Dari penyelidikan, personel mengamankan seorang pelaku berinisial AS dengan barang bukti sabu seberat 2,52 gram,” ujarnya, Jumat (15/12/2023).

Kata dia, dari introgasi, AS mengaku baru membeli sabu tersebut dari pelaku MB dengan harga Rp760 ribu. Personel berhasil mengamankan MB dan TAP di Jalan Pintu air.

Baca Juga:  Anggaran Program Samisade Senilai Rp122,89 Miliar Belum Terealisasi, Ini Kata Pemkab Bogor

“Ternyata, ketiga pelaku bukan pemasok sabu, mereka hanya pengedar,” ungkap Dian.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2