Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Kecelakaan di Cirebon Terima Santunan, Segini Totalnya

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Jawa Barat Okto Arif Primanto, saat diwawancarai di ruang kerjanya. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi pada Minggu (3/4/2022), kemarin sekitar jam 12.00 WIB. Dimana minibus Toyota Avanza G 1031 CC menabrak bagian belakang truk yang sedang menambal ban di pinggir jalan.

Baca Juga:  Marselino Wafat, Jasadnya Ditemukan di Sungai Deli Medan

“Akibat kecelakaan tersebut, semua penumpang termasuk pengemudi minibus yang berjumlah enam orang meninggal dunia,” tandasnya. (Arn)