Wibowo menegaskan, kendaraan dengan ciri-ciri tersebut akan segera dihentikan dan diperiksa KIR-nya sebagai tindakan pencegahan.
“Kita lihat saja dari sistem mekanik yang ada, begitu naik kadang gas ini seperti ngempos kan terdengar di telinga. Kemudian, ditandai dengan asap hitam, ini kendaraan seperti ini biasanya sudah otomatis kami stop,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wibowo juga memberikan imbauan kepada operator kendaraan umum untuk melengkapi bus dengan safety belt atau sabuk pengaman. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa dengan peristiwa di Tol Cipali agar tidak terulang kembali.
“Kendaraan bus angkutan umum juga kalau bisa pakai safety belt. Kejadian yang di Cipali itu terlempar semua kan, karena tidak memakai safety belt. Mungkin akan menjadi lebih minim apabila dilengkapi dengan safety belt,” tambahnya.
Dengan adanya langkah pengawasan dan imbauan ini, diharapkan tingkat keselamatan dan keamanan transportasi, khususnya pada bus pariwisata, dapat lebih terjamin selama musim liburan Natal dan Tahun Baru. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News