Jelang Pemilu 2024, Sebanyak 10.742 Pemilih Pemula di Karawang Belum Miliki e-KTP

e-KTP akan diganti dengan KTP Digital
KTP elektronik atau e-KTP. (foto: istimewa)

Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Karawang, Eka Sanatha, menjelaskan bahwa menjelang pemilu, Pemkab Karawang memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula, dalam mendapatkan pelayanan perekaman dan penerbitan KTP elektronik.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Beberkan Alasan Maju di Pileg Jabar: Itu Strategi Partai!

Untuk mengejar sisa pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP, pihaknya mengajak pihak sekolah untuk memobilisasi siswa-siswi untuk melakukan perekaman di kecamatan maupun di Disdukcapil Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  KFC Indonesia Buka Loker Lulusan Diploma III, Penempatan di Karawang

“Tentunya ini menjadi tanggung jawab kami semua agar anak-anak yang sudah mempunyai hak pilih juga terlindungi hak konstitusi dan mendapatkan KTP elektronik,” ujar Eka.

Selain itu, pihak kecamatan juga mendorong kepada perangkat desa maupun kelurahan untuk melakukan pemberkasan dan penerbitan akta kematian dari hasil coklit Komisi Pemilihan Umum (KPU). (red)

Baca Juga:  PKPU Tahapan Pemilu 2024 Segera Diundangkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News