Jembatan di Karawangpawitan Amblas, Dinas PUPR Karawang pihak Kontraktor

Kondisi jembatan yang amblas di Karawang saat pertama kali diresmikan. (Foto: Humas Pemkab Karawang).

JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang memanggil kontraktor yang mengerjakan jembatan di Kelurahan Karawangpawitan karena amblas setelah dua pekan diresmikan.

Baca Juga:  Gunung Merapi Siaga, Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan

Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Ahdiat mengatakan, pemanggilan pihak kontraktor tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.

“Kami sudah melakukan pemanggilan, dan pihak kontraktor akan segera memperbaiki jembatan tersebut,” kata Dedi di Karawang, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:  Pencuri di Tasikmalaya Ini Habiskan Uang Curiannya untuk Open BO dan Pesta Miras

Untuk pengerjaan perbaikan jembatan yang amblas itu beban biayanya sepenuhnya ditanggung pihak kontraktor.

Amblasnya jembatan yang berada di wilayah perkotaan Karawang itu terjadi akibat terkikisnya tanah pada bagian sisi Tembok Penahan Tanah (TPT) jembatan. Sehingga, tidak dapat menyanggah beban badan jembatan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Optimistis Pertahankan Rekor Suara Terbanyak di Pileg 2024, Begini Katanya