Daerah

Jual Konten Syur, Janda Anak Satu Asal Garut Diamankan Polisi

×

Jual Konten Syur, Janda Anak Satu Asal Garut Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Oknum Anggota DPR RI Nonton Video Porno saat Bahas Vaksin. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Seorang wanita asal Kabupaten Garut diamankan polisi karena menjual konten pornografi. Pelaku yang berusia 20 tahun dan berstatus janda anak satu ini diamankan di sebuah apartemen di Kota Bandung.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Korban Pelaku Asusila di Cirebon Capai 13 Orang

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku menjual konten pornogarfi melalu sejumlah akun media sosial miliknya. Hal ini yang kemudian membuat masyarakat resah.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya jual beli konten pornografi. Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil menangkap pelaku pada Minggu (31/7/2022).

Baca Juga:  Kronologi Pengemudi Mobil di Kota Bandung Dimintai Tarif Parkir Rp150 Ribu

“Ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait seorang wanita diduga warga Garut, yang membuat layanan transaksi atau menyampaikan perbuatan melanggar kesusilaan,” ujarnya, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:  KPU Kota Bandung Minta Paslon Pilkada 2024 Daftar Tepat Waktu

Perempuan tersebut, kata dia, membuat dan menyajikan sejumlah konten berunsurkan pornografi di media sosialnya seperti Instagram, dan lainnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan