Daerah

Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

×

Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, event organizer (EO) atau panyelenggara konser Tulis di Bandung terancam terkena sanksi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Rumah Sakit Jiwa di Jabar Kekurangan SDM

“Sebenarnya EO Konser Tulus di Bandung ada sanksi hukumnya, yaitu terkait UU Kesehatan dan UU Karantina Kesehatan,” katanya, Rabu (30/3/2022).

Ia mengatakan, selain dua UU yang itu, pihak penyelenggara juga terancam hukuman lain. Namun hingga kini, kepolisian masih mendalaminya.

Baca Juga:  Erosi Sungai Padang, Ancam Rumah Warga di Serdang Bedagai

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan dari pertimbangan Kapolrestabes Bandung yang menilai apakah konser tersebut memenuhi dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Karantina Kesehatan atau tidak.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 14 Juli 2022

“Kita tunggu langkah Kapolres,” katanya.

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5

Tinggalkan Balasan