Kata dia, setibanya di Pagurawan, polisi menemukan pelaku sedang tertidur. Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pelaku dan barang bukti 1 buan batu gilingan sudah diamankan di Polsek unt dilakukan pemeriksaan,” bilangnya. (Mad)