Dengan Kades Jatimekar di tahan, Supendi menekankan, tidak berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan desa. Pelayanan kepada masyarakat tetap jalan.
“Pelayanan tetap jalan seperti biasa. Hanya untuk surat yang harus ditandatangi kepala desa paling saya ataupun staf Desa Jatimekar yang mengantarkan ke Polres Purwakarta,” ucap Supendi. (Gin)