Kantor DPMD Dirusak Komplotan‎ Tak Dikenal

JABARNEWS | MAJALENGKA – Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka dirusak komplotan tak dikenal. ‎Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku diduga berjumlah tujuh orang. .

Kapolsekta Majalengka, AKP Kustadi mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan melakukan pengembangan kasus dalam peristiwa ini. Namun pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi dan informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Puncak Arus Balik Kondisi Tol Terbilang Lancar

“Peristiwa pengrusakan terjadi sekira pukul 10.40 WIB, pagi menjelang siang. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, orang yang merusak diperkirakan berjumlah 7 orang,” ungkapnya, Senin (12/11/2018).

Baca Juga:  MTQH ke-19, Serdang Bedagai Siapkan Generasi Unggul dan Religius

Kapolsek menambahkan saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Jika melihat UU, maka para pelaku pengrusakan terjerat pasal 170 KHUPidana dengan ancaman hukuman 3 sampai 5 tahun.

“Hanya kerugian materil, yang diperkirakan mencapai Rp. 30 juta. Yang rusak kaca ruang lobby,” ujarnya.

Baca Juga:  Sempat Turun, Kasus Positif Covid-19 di Garut Kembali Naik

Sementara itu, Kepala DPMD Kab. Majalengka, Dedi Rahmadi mengatakan pihaknya tidak tahu menahu terkait adanya pengrusakan kantor tersebut, karena sedang dinas luar. ‎Namun ia mengaku kaget. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat