Daerah

Karawang Masih Berstatus Siaga Darurat Bencana hingga Mei 2025

×

Karawang Masih Berstatus Siaga Darurat Bencana hingga Mei 2025

Sebarkan artikel ini
Banjir Karawang
Banjir di Karawang. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi bahwa Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih berstatus siaga darurat bencana hingga 31 Mei 2025. Status ini mencakup ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang, cuaca ekstrem, serta gelombang laut tinggi.

Baca Juga:  BNPB Janji akan Penuhi Kabutuhan Pengungsi yang Terdampak Gempa Cianjur

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/3/2025), menyatakan bahwa status siaga darurat ini telah ditetapkan sejak 8 November 2024 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.489-Huk/2024.

Baca Juga:  BNPB Catat Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 1.200 Jiwa

Menurut Abdul, penetapan status siaga darurat tidak hanya bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana, tetapi juga sebagai syarat administratif untuk mempercepat proses penanganan dampak bencana.

“Dengan status ini, pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga dapat menyalurkan bantuan secara proporsional, termasuk logistik kebutuhan dasar dan fasilitas pengungsian,” jelasnya.

Baca Juga:  SIM Keliling Purwakarta Selasa 4 April 2023 Ada Disini

BNPB bersama BPBD Karawang dan instansi terkait terus memantau situasi serta menyiapkan langkah-langkah tanggap darurat untuk mencegah dampak yang lebih besar.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2