Daerah

Kasus Bentrokan Ormas di Karawang, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

×

Kasus Bentrokan Ormas di Karawang, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bentrokan antar ormas di Bekasi
Ilustrasi bentrokan antar ormas. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menetapkan tujuh orang tersangka dalam peristiwa bentrokan antar kelompok masyarakat (ormas).

Sebelumnya, bentrokan antar ormas terjadi di jalan raya Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca Juga:  Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila dan GRIB di Bandung, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

“Tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang,” kata Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN di Mapolres Karawang, Selasa (24/1/2024).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka itu merupakan dampak dari peristiwa bentrok antara Ormas Pemuda Pancasila dengan BPPKB Banten di Dusun Serang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca Juga:  Warga Karawang Ada Info Loker Posisi Operator Produksi di PT JGemilang Jaya Berkarya, Gajinya Diatas 5 Juta

Dalam peristiwa yang dipicu aksi perebutan lahan proyek di wilayah Desa Mekarjaya, Purwasari tersebut, tiga orang korban luka parah dan dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga:  Penyakit Lumpuh Jadi Biang Kerok 3 Ekor Indukan Kambing Milik Warga Ciamis Mati
Pages ( 1 of 2 ): 1 2