Sebelumnya, ada sebanyak 330 sekolah di Kota Bandung yang diizinkan menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen.
Meski begitu, kata Ema Sumarna, perwal itu pun menjamin sekolah yang belum bisa menggelar PTM tetap bisa menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurut Ema Sumarna, kebijakan pengurangan kapasitas siswa yang dapat belajar di sekolah itu tak lain untuk mewaspadai kasus COVID-19 yang kini tengah memuncak.
Dalam sepekan, kata dia, kasus COVID-19 di Bandung dapat meningkat hingga 10 kali lipat.
“Itu yang harus kita waspadai, BOR (angka keterisian rumah sakit) juga kan sudah mulai bergerak lagi, itu yang saya khawatir,” kata Ema Sumarna.