Kasus Korupsi Dana Reses dan Operasional DPRD Garut, 200 Orang Diperiksa

Ilustrasi - Korupsi. (Pixabay)
Ilustrasi – Korupsi. (Pixabay)

Akan tetapi, untuk perkara yang sudah menjalani persidangan selama itu ada lima perkara. “Kami sudah mengeksekusi beberapa orang yang terlibat, terutama dalam empat perkara,” katanya.

“Di antaranya dilakukan di 2021 oleh Seksi Intelijen dan berhasil menangkap dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tindak pidana korupsi,” sambung Kepala Kejari Garut.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Sebut Logistik Korban Gempa Cianjur Masih Cukup, Benarkah?

“Namun, selama tahun ini sudah menerima 361 perkara pidana umum. Dari jumlah tersebut ada 358 perkara sudah disidangkan dan 286 perkara sudah inkrah,” ujarnya.

Baca Juga:  Sudah Cetak Pemain Profesional, SSB Yudhistira Cianjur Perlu Perhatian Pemerintah

Menurutnya, kasus perkara yang telah masuk selama ini semuanya ada 361 perkara pidana umum dan kasus tersebut paling banyak dari pencurian, narkoba, dan perlindungan anak. 

Baca Juga:  Polisi Karawang Tangkap Komplotan Maling Kabel Tembaga Proyek KCJB, Satu Pelaku Sekuriti Proyek

Kasus yang masih ditangani ditargetkan bisa selesai pada 2022 dalam kasus perlindungan anak yang menjadi korban ada 60.