Kasus Pembacokan Pelajar Saat Bangunkan Sahur di Karawang, Berawal Dari Saling Ejek di Medsos

Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Selain itu bagi mereka yang melakukan aksi tawuran petugas akan ditindak dengan menggunakan pasal 358 KUHP,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id. (Red)

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Karawang Rabu 3 Mei 2023 Ada Disini, Simak Syaratnya