“Selain itu bagi mereka yang melakukan aksi tawuran petugas akan ditindak dengan menggunakan pasal 358 KUHP,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id. (Red)
“Selain itu bagi mereka yang melakukan aksi tawuran petugas akan ditindak dengan menggunakan pasal 358 KUHP,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id. (Red)