Daerah

Kasus Promosi Judi Online, Youtuber Asal Bandung Divonis Delapan Bulan Penjara

×

Kasus Promosi Judi Online, Youtuber Asal Bandung Divonis Delapan Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Sri juga menyebutkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Paleka akan dikurangkan dari vonis yang telah diberikan. Oleh karena itu, Paleka akan menjalani sisa masa penahanannya sesuai dengan putusan tersebut.

Baca Juga:  Pendaftaran Anggota PPK di KPU Subang Resmi Ditutup, Pendaftar Capai 793 Orang

Hukuman delapan bulan penjara yang dijatuhkan kepada Paleka lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang sebelumnya menuntut hukuman satu tahun penjara.

Baca Juga:  Pemkot segera Ambil Alih Kebun Binatang Bandung, Ini Alasannya

Paleka ditangkap pada bulan Juli lalu dalam kasus promosi judi online yang melibatkan kontennya di platform media sosial. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2