Ia mengatakan, pabrik lilin yang terbakar telah diketahui oleh penjaga dan seorang saksi yang kemudian meminta pertolongan karena ada korban yang terjebak api. Warga juga mendengar ada yang meminta tolong di dalam bangunan.
“Pemadaman dilakukan selama tiga jam oleh petugas pemadam kebakaran dibantu TNI dari Koramil Cisurupan bersama Polri dan masyarakat,” katanya.
Pabrik lilin yang terbakar diketahui milik Edi Hadiana. Semua barang dalam pabrik lilin itu mudah terbakar, sementara proses pemadaman api dilakukan sampai pukul 07.00 pagi.
Menurutnya, kebakaran pabrik lilin di Kampung Citamiang menyebabkan kerugian dan pemilik penghitung perkiraannya mencapai Rp1 miliar lebih.
Kebakaran tersebut langsung ditangani oleh pihak kepolisian dan lokasinya juga sudah dipasang garis polisi. Diduga, api berasal dari kompor pemanas yang masih menyala di dalam pabrik, yang menjalar ke barang mudah terbakar.