Daerah

Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Penjelasannya

×

Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang. (foto: istiemwa)
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang. (foto: istiemwa)

Empat berkas dibagi untuk masing-masing tersangka, yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin (istri kedua Yosep), serta Arighi dan Abi yang disatukan dalam satu berkas.

Baca Juga:  Tak Banyak yang Tahu, Inilah Sosok Guru Ngaji Bupati Purwakarta Ambu Anne

Surawan menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu hasil kajian dari Kejati Jabar, apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) atau masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Juga:  Tiga Karyawan SPPG di Tasikmalaya Keracunan Gas Genset saat Masak MBG

“Ada waktu untuk jaksa mempelajari berkasnya dulu. Apakah ada petunjuk yang kurang atau apa, kalau P19 kami penuhi dulu,” jelas Surawan. (red)

Baca Juga:  Sebuah Jembatan di Pasirjambu Bandung runtuh Diterjang Air Sungai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2