Daerah

Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Penjelasannya

×

Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang. (foto: istiemwa)
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang. (foto: istiemwa)

Empat berkas dibagi untuk masing-masing tersangka, yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin (istri kedua Yosep), serta Arighi dan Abi yang disatukan dalam satu berkas.

Baca Juga:  BPBD Subang Sebut Ada Lima Kecamatan Krisis Air Bersih, Ini Daftarnya

Surawan menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu hasil kajian dari Kejati Jabar, apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) atau masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Juga:  ​Semarak HUT Subang ke-78, Warga Cipunagara Gelar Senam Bahagia dan Cek Kesehatan Gratis

“Ada waktu untuk jaksa mempelajari berkasnya dulu. Apakah ada petunjuk yang kurang atau apa, kalau P19 kami penuhi dulu,” jelas Surawan. (red)

Baca Juga:  Panwascam Pagaden Subang Siap Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2