Daerah

Dugaan Korupsi PT MUJ, Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

×

Dugaan Korupsi PT MUJ, Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung membuka peluang untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga:  KPK Ungkap Dokumen dan Barang Elektronik yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil

Meski belum secara resmi dipanggil, Irfan menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil memungkinkan, mengingat posisi yang bersangkutan sebagai Gubernur Jabar saat kejadian berlangsung.

“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua akan berkembang. Sementara belum (diperiksa), namun hawa-hawanya (ke arah itu) lah ya,” kata Irfan.

Baca Juga:  Terjadi Ledakan di Kota Nashville, Kemenlu: Tidak Ada WNI Yang Jadi Korban

Kejari Kota Bandung saat ini telah menetapkan dan menahan tiga tersangka utama, yaitu BT (Begin Troys), NW (Nugroho Widyantoro), dan RAP (Ruli Adi Prasetia). Ketiganya terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa antara anak usaha MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dan pihak swasta PT Serba Dinamik Indonesia (SDI), dalam kurun 2022–2023.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Pemprov Jabar Akan Kedatangan Ratusan Hewan Dari NTT dan NTB
Pages ( 1 of 3 ): 1 23