Daerah

Kenaikan UMK Depok 2025: Upah Minimum Meningkat 6,5 Persen

×

Kenaikan UMK Depok 2025: Upah Minimum Meningkat 6,5 Persen

Sebarkan artikel ini
Sidik Mulyono
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Sidik Mulyono. (Foto: Istimewa).
Sidik Mulyono
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Sidik Mulyono. (Foto: Istimewa).

Menurut Sidik, kenaikan UMK Depok mempertimbangkan beberapa faktor utama, yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, indeks tertentu yang mempengaruhi daya beli masyarakat.

Baca Juga:  Ada Jalan Berlubang, Dinas PUTR Cianjur Geber Tambal Sulam Lintas Cikadu-Kebonmuncang

Sidik optimistis kenaikan UMK ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di Kota Depok serta membantu mempertahankan stabilitas ekonomi lokal. Ia juga berharap agar pelaksanaan UMK dan UMSK dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Menaker Ida Ingatkan Para Gubernur untuk Segera Tetapkan Upah Minimum

“Kami akan terus mengawasi implementasinya dan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak agar hak-hak pekerja dan pengusaha tetap terjaga,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Menaker Umumkan Besaran UMK 2023 Akhir Bulan Ini, Ini Rencana Kenaikannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2