Kepercayaan Polri Diujung Tanduk, Kapolri Sigit Diminta Tindaklanjuti Kasus Setoran Tambang Ilegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

Selain itu, Ismail Bolong juga disebut menyetorkan uang dalam pecahan USD sebanyak tiga kali kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto secara langsung di ruang kerjanya pada Oktober, November dan Desember 2021 masing-masing sebesar Rp2 miliar. (Red)

Baca Juga:  Ssst... Ini Alasan Partai NasDem Batal Laporkan SBY ke Polri