Kereta MPJR Anjlok Di KM 121 Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kereta khusus perbaikan jalur (kereta Mesin Perawatan Jalan Rel (MPJR)) PT KAI dengan nomor 8016 mengalami anjlok di jalur antara Stasiun Plered dan Stasiun Cikandongdong tepatnya di KM 121+7, pada Rabu (9/5/2018).

Kereta tersebut anjlok karena satu rodanya keluar dari bantalan rel. Akibatnya, perjalanan kereta itu dari Daop 3 Cirebon menuju Daop 2 Bandung menjadi terganggu.

Baca Juga:  Cikao Park Diduga Alihkan Alur Sungai secara Ilegal, Terancam Pidana dan Denda Miliaran Rupiah

Manajer Humas Daop 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan, anjloknya kereta tersebut tidak mengganggu jalur kereta lainnya.

“Tidak ada perjalanan kereta yang terganggu, karena lokasi tersebut berada di jalur ganda, atau double track,” jelas Joni.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Klaim Pembangunan di Jabar Sangat Baik, Ekonomi Lebih Tinggi dari Nasional dan Juara Investasi

Joni menjelaskan, kereta lain dapat melintasi jalur tersebut dengan normal karena menggunakan jalur satunya untuk melewati KM 121 Purwakarta menuju Bandung maupun sebaliknya.

Joni menambahkan proses evakuasi kereta tersebut berlangsung kurang lebih selama dua jam.

Baca Juga:  Hipmi Bertekad Memperkuat Fungsi dan Perannya dalam Ekonomi hingga Pengembangan Usaha di Purwakarta

“Mengembalikan ban kereta khusus itu memakan waktu kurang lebih dua jam. Sekitar pukul 14.00 WIB, kereta pemeliharaan rel itu pun berhasil di evakuasi, dan roda kereta yang anjlok bisa kembali pada jalurnya,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat