“Saya didatangi oleh anggota Binmaspol dan mereka berkata, ‘Ayo, kita mau melakukan penangkapan,’ tetapi mereka tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai siapa yang ditangkap dan kasus apa yang terkait,” ujar Parnoto.
Ketika tiba di lokasi, Parnoto diminta untuk mengetuk pintu kontrakan terduga pelaku. Setelah pintu dibuka, Densus langsung menangkap terduga teroris tanpa perlawanan.
Ketua RW02 Kampung Darmajaya, Abdul Basit Bastian, juga mengkonfirmasi bahwa salah satu warganya yang tinggal di rumah kontrakan RT04 RW02 Kampung Darmajaya, Dusun 3, Desa Setiadarma, Tambun Selatan, ditangkap oleh Densus 88 pada waktu yang bersamaan.
Abdul Basit mengatakan bahwa seorang pria berusia sekitar 30 tahun ditangkap Densus 88 di rumah kontrakan tersebut. Meskipun tidak mengetahui nama terduga teroris yang ditangkap, Abdul Basit mengatakan bahwa petugas sempat menyebut nama terduga pelaku ketika melakukan penangkapan.
Selain menangkap kedua terduga teroris, tim Densus juga mengamankan 13 item sebagai barang bukti. Mayoritas dari barang bukti tersebut berupa buku. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News