Kata dia, dari pengakuan pelaku baru pertama kali melakukan aksinya. Barang bukti diamankan dari kedua pelaku digunakan untuk melakukan pencurian tersebut yakni tang potong, kunci Inggris dan linggis.
“Kerugian diperkirakan sebanyak Rp 30 juta dari total 4 set pintu lipat yang dicuri,” bilangnya. (mad).