Keterbukaan Informasi, Pemkab Purwakarta raih penghargaan dari Pemprov Jabar

Penghargaan Purwakarta sebagai Kabupaten Informatif. (Foto: Dok Humas Pemkab Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seiring dengan tuntutan era globalisasi, keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan.

Oleh karena itu, jajaran Pemkab Purwakarta terus berupaya mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam tata kelola pemerintahannya, mulai dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) disetiap Perangkat Daerah, Kecamatan hingga ke tingkat Kelurahan.

Berbekal hal tersebut, akhirnya Pemerintah Kabupaten Purwakarta mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2022.

Mewakili Bupati Purwakarta, penghargaan tersebut diterima oleh Sekda Purwakarta Norman Nugraha yang didampingi Kepala Diskominfo Purwakarta Rudi Hartono dan Kabag Prokompim Heri Anwar dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2022, di Gedung Sate, Bandung, Kamis 08 Desember 2022, kemarin.

Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan, keberadaan PPID, untuk mengimplementasikan katerbukaan informasi publik hingga ke tinggkat kelurahan terus diupayakan untuk dapat melayani masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit, karena dilayani lewat satu pintu, seperti yang diamanatkan oleh UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.