Kinerja ASN di Purwakarta Akan Diawasi Tim Eksternal

JABARNEWS | PURWAKARTA – Guna meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menerapkan kebijakan baru dalam penilaian kinerja PNS atau ASN.

Menurut Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, H.Asep Supriatna, jika dulu kinerja ASN hanya dinilai oleh atasan, kini penilaian akan dilakukan tim evaluasi pengawas kinerja eksternal.

Baca Juga:  Sempat Pingsan, Ini Kronologi Seorang Pemilih di Purwakarta Tewas saat akan Mencoblos

“Kalau sekarang dalam penilaian perilaku kerja dilakukan 360 derajat, jadi yang menilai pihak luar yang terbentuk dalam tim tersebut, dan menilai proses kerja para ASN secara objektif,” ujar Asep, saat ditemui di kantornya, Kamis (2/1/2020).

Sistem ini, lanjut dia, dipercaya menjadikan kinerja semakin efektif, karena dinilai dengan objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Evaluasi pun akan dilakukan setahun sekali. PNS berkinerja buruk bakal mendapat sanksi.

Baca Juga:  Heboh Hujan Es Disertai Angin Kencang Terjadi di Cianjur Selatan

“Nantinya tim ini akan membantu tugas bupati dalam mengevaluasi kinerja para ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta. Kehadiran pegawai itu harus berdampak terhadap kinerja, jadi jangan sampai hadir, tapi tidak mengahasilkan kinerja yang berarti,” jelasnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Fasilitas Penunjang Mudik Lebaran di Jabar Siaga

Dikatakannya, Tim evaluasi kinerja eksternal akan terbentuk di awal tahun 2020 ini.

“Kita nunggu siapa pemenang lelangnya dulu, nah nanti pemenang lelang itulah akan mengawasi para ASN. Mudah-mudahan Tim evaluasi kinerja eksternal terbentuk secepatnya,” imbuhnya. (Gin)