Daerah

Kisah Ibu di Tasikmalaya: Bilangnya Sekolah Gratis, Pas Keluar Harus Bayar Denda Puluhan Juta

×

Kisah Ibu di Tasikmalaya: Bilangnya Sekolah Gratis, Pas Keluar Harus Bayar Denda Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. (Foto: Dok. JabarNews).
Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. (Foto: Dok. JabarNews).

Rizki menyebutkan bahwa dalam surat tersebut, dia harus membayar denda dengan total sebesar Rp37 juta. Rinciannya, Rp50 ribu per hari selama 2 tahun atau dari pertama mondok.

Namun, saat ini yang dia fokuskan atau pikirkan adalah bukan membayar denda, melainkan anaknya bisa sekolah kembali di Tasikmalaya.

Baca Juga:  Wah! Tiga Pria Ini Nekat Tukar Uang Palsu ke Bank Indonesia di Tasikmalaya

“Karena kasihan, karena setahun lagi mau ke SMP. Ya mudah-mudahan sekarang bisa masuk ke sekolah yang ada di Tasikmalaya,” ucapnya.

Baca Juga:  Waduh! Puluhan Rumah di Bantarkalong Tasikmalaya Rusak Akibat Pergerakan Tanah

“Untuk itu, tujuan saya datang ke KPAID yaitu meminta tolong agar anak saya bisa sekolah kembali di Tasikmalaya. Soalnya untuk masa depan anak,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Kuningan Pastikan 7.148 Surat Suara Rusak Sudah Diganti

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyampaikan bahwa kedatangan Rizki ke kantornya itu, adalah untuk meminta bantuan.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan