Daerah

Kisah Ibu di Tasikmalaya: Bilangnya Sekolah Gratis, Pas Keluar Harus Bayar Denda Puluhan Juta

×

Kisah Ibu di Tasikmalaya: Bilangnya Sekolah Gratis, Pas Keluar Harus Bayar Denda Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. (Foto: Dok. JabarNews).
Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. (Foto: Dok. JabarNews).

Rizki menyebutkan bahwa dalam surat tersebut, dia harus membayar denda dengan total sebesar Rp37 juta. Rinciannya, Rp50 ribu per hari selama 2 tahun atau dari pertama mondok.

Namun, saat ini yang dia fokuskan atau pikirkan adalah bukan membayar denda, melainkan anaknya bisa sekolah kembali di Tasikmalaya.

Baca Juga:  Dorong UMKM Kota Bandung Go Global, Mendag Fokus pada Ekspansi Pasar Internasional

“Karena kasihan, karena setahun lagi mau ke SMP. Ya mudah-mudahan sekarang bisa masuk ke sekolah yang ada di Tasikmalaya,” ucapnya.

Baca Juga:  Ditangkap Warga, Pelaku Curanmor di Tasikmalaya Nyaris Meregang Nyawa

“Untuk itu, tujuan saya datang ke KPAID yaitu meminta tolong agar anak saya bisa sekolah kembali di Tasikmalaya. Soalnya untuk masa depan anak,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tiang Antena TV Patah Diterjang Hujan Deras, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tersengat Listrik

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyampaikan bahwa kedatangan Rizki ke kantornya itu, adalah untuk meminta bantuan.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan