KKP RI Tertibkan Tujuh Rumah Negara di Purwakarta Yang Masih Ditempati Pensiunan

Penertiban dan pengosongan aset rumah negara milik KKP di Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Ia mengaku, kegiatan penertiban dan pengosongan ini dengan melibatkan aparat dari TNI, Polri dan Satpol PP dengan mengedepankan cara persuasif.

Baca Juga:  Bubarkan Tawuran Gerombolan Motor, Polisi Purwakarta Amankan Dua Remaja

“kami menertibkan satu rumah negara golongan dua yang masih dikuasai seorang pensiunan sejak tahun 2018. Yang bersangkutan sudah tidak mempunyai SIP karena telah resmi kami cabut,” jelas Iswari. (Gin)

Baca Juga:  Soal Isu Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolres Purwakarta Sampaikan ini