Ia mengaku, kegiatan penertiban dan pengosongan ini dengan melibatkan aparat dari TNI, Polri dan Satpol PP dengan mengedepankan cara persuasif.
“kami menertibkan satu rumah negara golongan dua yang masih dikuasai seorang pensiunan sejak tahun 2018. Yang bersangkutan sudah tidak mempunyai SIP karena telah resmi kami cabut,” jelas Iswari. (Gin)