Knalpot Bising Bikin Resah Masyarakat Purwakarta, Polisi Beri Tindakan Tegas

Petugas Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan razia kenalpot bising atau knalpot brong. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

“Sebelum melakukan penindakan kita sudah sosialisasikan larangan penggunaan knalpot bising atau knalpot brong melalui spanduk, media sosial dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Dandim Purwakarta Pastikan Kebakaran Lahan di Bungursari Sudah Padam

Eryda mengaku, penertiban dan penindakan penggunaan knalpot bising ini akan terus rutin dilakukan sampai benar-benar tertib.

“Kita harapkan tak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot bising atau knalpot brong di Kabupaten Purwakarta, sehingga masyarakat tak lagi merasa terusik dan terganggu,” pungkas AKP Eryda Kusumah. (Gin)

Baca Juga:  Pengurus TP PKK Purwakarta Dilantik Bupati Anne Ratna Mustika