Komplotan Curanmor Ditangkap Polres Cimahi, Satu Pelaku Terancam Gagal Nikah

Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, salah satu tersangka Burhanudin mengaku, dirinya sudah melancarkan aksi pencurian di berbagai wilayah, seperti Karawang, Padalarang, Cimahi, Kota Bandung dan Cianjur.

Baca Juga:  Baru Pulang dari Arab Saudi, Seorang Perempuan di Kabupaten Sukabumi Positif Covid-19

Dia menyebut, kendaraan hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp 2-2,5 juta. Dari hasil mencuri ia menggunakannya untuk menikah.

“Saya dapat Rp 800 ribu. Uang itu saya gunakan untuk modal nikah,” ujarnya. (Red)

Baca Juga:  Kongres Sunda Masuki Tahap Akhir, Lahirkan Visi Berikut