Daerah

KPPPA Dampingi secara Intensif Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual di Bandung

×

KPPPA Dampingi secara Intensif Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual di Bandung

Sebarkan artikel ini
Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar saat di Bandung
Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar saat di Bandung. (foto: istimewa)
Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar saat di Bandung
Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar saat di Bandung. (foto: istimewa)

“Korban sudah hamil 26 minggu, dan ia menjadi korban kekerasan seksual oleh sembilan orang yang diingatnya, serta tiga orang lainnya yang tidak diingat. Peristiwa ini terjadi sejak tahun 2022,” ungkap Atalia.

Lebih lanjut, Atalia menjelaskan bahwa korban menyembunyikan kejadian ini selama lebih dari dua tahun karena takut. Para pelaku, yang merupakan pengunjung warung tempat korban bekerja, memanfaatkan posisi mereka yang lebih dominan untuk menekan korban.

Baca Juga:  Aksi Maling Motor di Tanjungbalai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap saat Hendak Pulang ke Rumah

“Kasus semacam ini sering kali terjadi pada individu yang dianggap lemah oleh pihak yang merasa lebih kuat. Dalam hal ini, korban adalah seorang tuna rungu,” paparnya.

Disebutkan, korban tidak berani mengungkapkan kejadian ini hingga perubahan fisiknya mulai diperhatikan oleh orang-orang di sekitarnya.

Baca Juga:  Cek Disini Syarat dan Cara Daftar Magang di Toyota Motor Manufacturing Indonesia

“Korban, yang juga anak yatim, tidak menceritakan kejadian ini kepada keluarga. Perubahan bentuk tubuhnya akhirnya diketahui setelah seorang pelanggan di warung menyampaikan dugaan kehamilan kepada orang tua korban,” terang Atalia.

Atalia berkomitmen untuk memberikan pendampingan penuh kepada korban hingga proses persalinan. Nantinya, akan diputuskan apakah bayi tersebut dirawat oleh ibunya sendiri atau diserahkan kepada yayasan.

Baca Juga:  Kerumunan Saat Imlek di Bandung, Kini Kings Mall dan Paskal 23 Square Jadi Sorotan

“Mengawal kasus ini sangat penting. Saya telah menyampaikan hal ini kepada Komisi VIII DPR RI agar dapat menjadi bahan evaluasi terkait regulasi yang relevan,” tegasnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3