KPU Sebut Patuhi Protokol Kesehatan Akan Aman dari Covid-19 Saat ke TPS

JABARNEWS | JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut, pihaknya telah merancang hari pencoblosan Pilkada 2020 sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ilham Saputra menyebut bahwa pihaknya ingin membuktikan jika mempatuhi protokol kesehatan pada saat pencoblosan di pilkada 2020 akan terhindar dari paparan virus Corona.

“Kami ingin membuktikan bahwa jika tetap pada protokol Covid, maka kita juga akan aman dari paparan Covid ketika datang ke TPS,” ujar lham dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube Kanal KPK, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:  Maula Akbar Menengok Putra, Seorang Penjual Topi Untuk Membantu Usaha Ayahnya di Purwakarta

Ilham, meyakini gelaran pemungutan suara Pilkada 2020 tidak akan jadi media penulran virus, pasalnya protokol kesehatan sudah diterapkan dengan ketat.

Baca Juga:  Gunung Semeru Meletus, Luncurkan Awan Panas Hingga 3000 Meter

“Karena proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS kita juga ketat dalam menerapkan protokol Covid,” kata Ilham.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Pada 6-8 Desember 2020 akan diberlakulan masa tenang. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Baca Juga:  Hidden Valley Hills Purwakarta, Negeri Dongeng Di Atas Awan

Selain itu, Presiden Joko Widodo telah menetapkan hari pemungutan suara Pilkada, Rabu 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional, yang telah ditetapkan melalalui keputusan presiden Nomor 22 Tahun 2020.

Penulis: Ikbal Safana