Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwascam Diperpanjang

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta melalui kelompok kerja pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai perpanjang masa pendaftaran anggota Panwascam.

Pendaftaran anggota Panwascam diperpanjang sampai 5 Oktober 2017. Perpanjangan dilakukan menyusul adanya sejumlah kecamatan yang jumlah pendaftarnya masih dibawah 9 orang hingga 30 September 2017 lalu.

Baca Juga:  Hati-hati Ada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Cirebon

“Ada 10 kecamatan yang pendaftarnya belum mencapai batas minimal 9 pendaftar, yakni; Kecamatan Campaka, Darangdan, Kiarapedes, Pasawahan, Maniis, Tegalwaru, Sukasari, BBC, Bungursari dan Cibatu,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos kepada awak media, Senin (02/10/2017).

Binos menjelaskan jika setelah perpanjangan pendaftaran jumlahnya masih kurang, maka tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi adminiatrasi lalu diteruskan ke test tulis dan wawancara.

Baca Juga:  Ribuan Buruh Jabar Unras Protes Satu Poin SK Gubernur Soal UMK

“Dari hasil wawancara nanti akan muncul 6 nama teratas untuk masing-masing kecamatan. Tiga diantaranya akan ditetapkan menjadi anggota Panwaslu Kecamatan melalui rapat pleno Panwaslu Kabupaten. Tiga lainnya, untuk cadangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tak Pandai Berenang, Seorang Remaja di Tasikmalaya Tewas Terbawa Arus Sungai Cipangarangan

Binos menargetkan seluruh tahapan pembentukan Panwascam hingga akhir Oktober ini. Sehingga pengawasan tahapan Pemilu yang saat ini mulai berlangsung bisa berjalan optimal.

“Total anggota Panwascam sebanyak 51 orang, Dimana tiap kecamatan nantinya akan miliki 3 orang anggota Panwascam,” tutupnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat