Lagi! Ibu Rumah Tangga dan Mahasiswa di Tasikmalaya Jadi Korban Arisan Bodong, Rugi Rp2 Miliar

Ilustrasi Arisan Bodong. (Foto: Istimewa).

Madam Quin menegaskan, kecil harapannya uang bisa kembali. Namun dia cukup puas jika owner arisan masuk penjara.

“Semoga pelakunya cepat ketangkap, meskipun uang kita gak kembali tetapi kalau owner arisan bodongnya ditangkap kita puas. Karena tidak ada harapan uang Kembali dengan nominal besar begitu pasti tak akan sanggup menggantinya,” tuturnya.

Baca Juga:  Tiga Nama Disodorkan Emil Jadi Penjabat Guna Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah

Sementara itu, saat ini kasus arisan bodong tersebut ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Beberkan Tiga Syarat Indonesia Jadi Negara Maju, Apa Saja?

Puluhan emak-emak lapor polisi pada 15 Oktober 2022. Kerugian akibat arisan bodong tersebut sekitar Rp 2 miliar sampai 4 miliar. (Red)