Lampaui Target, Pemkab Purwakarta Terbitkan Lebih dari 36 Ribu NIB untuk UMKM

Nomor Induk Berusaha bagi UMKM
Nomor Induk Berusaha bagi UMKM. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta menerbitkan 36.553 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sepanjang tahun 2024. Jumlah ini jauh melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni sebanyak 19.529 NIB.

Baca Juga:  Faktor Cuaca Jadi Penyebab Harga Cabai Keriting Merah di Bogor Semakin Pedas

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut menempatkan Purwakarta di peringkat kedua di Jawa Barat dalam penerbitan NIB bagi pelaku UMKM.

Baca Juga:  Tjahjo Kumolo: Pemda Sering Ajukan Formasi CPNS Tanpa Kebutuhan Riil

“Angka (penerbitan NIB) ini merupakan hasil kerja keras bersama, melebihi ekspektasi awal,” ujar Norman saat ditemui di Purwakarta pada Selasa (10/12).

Sejak awal tahun hingga 5 Desember 2024, Purwakarta terus menunjukkan progres signifikan dalam penerbitan NIB. Menurut Norman, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purwakarta dengan aparat di tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga:  Anggaran Capai Rp8,9 Miliar, 15 Titik Sarana Air Bersih Dibangun di Purwakarta