Lampu PJU Mati? Cukup Pakai Ponsel, Masyarakat Purwakarta Bisa Lapor ke Sini

Tangkapan Layar Halaman Web Disperkim Purwakarta
Tangkapan Layar Halaman Web Disperkim Purwakarta

Untuk melaporkan lampu PJU yang mati, masyarakat Purwakarta bisa mengisi formulir yang ada pada halaman Kontak atau Hubungi Kami.

“Masyarakat nanti tinggal isi formulir yang ada di halaman kontak dengan lengkap. Sebutkan juga lokasi ditemukannya PJU yang mati,” jelas Agung.

Baca Juga:  Hanyut Sampai ke Perairan di Langkat, Nelayan Asal Serdang Bedagai Ditemukan Selamat

Agung menambahkan selain melalui portal web Disperkim, masyarakat juga bisa menghubungi Call Center Purwakarta di 112. Petugas Call Center akan meneruskan ke pihaknya jika ada laporan mengenai lampu PJU yang mati di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung Diprediksi Hujan, Sabtu 9 April 2022

Menurut Agung, saat ini masyarakat semakin dimudahkan untuk membuat aduan dan laporan jika menemukan lampu PJU yang mati.

“Jika pola lama masyarakat harus datang ke kantor untuk melaporkan PJU yang mati, sekarang tinggal pakai ponsel saja, jadi bisa segera kami perbaiki,” kata Agung.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Kecamatan Plered Purwakarta, Senin 11 April 2022