Lecehkan Tiga Bocah Perempuan, Pedagang Batagor di Purwakarta Diringkus Polisi

Ilustrasi . (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tiga bocah perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, menjadi korban perbuatan dursila dengan pelecehan seksual yang dilakukan, Hapipudin alias Apip (37).

Akibat perbuatannya melakukan pelecehan seksual kepada tiga bocah tersebut, seorang pedagang batagor keliling itu sudah mendekam di sel tahanan Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Baca Juga:  Seorang Gadis Buat Bupati Purwakarta Sempat Menangis

Peristiwa pelecehan seksual yang memilukan itu yang dialami tiga bocah perempuan berinisial HNS, GMK dan TBM terjadi pada Sabtu, 11 Desember 2021 silam, di depan sebuah Madrasah Diniyah yang berada di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Kemarin, Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih Dimusnahkan KPU Purwakarta

Saat itu, korban pelecehan seksual yang sedang bermain, mendadak dihampiri pelaku yang tengah berjualan di sana. Selanjutnya, pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta pelaku dengan kejinya meremas pantat para korban dan pelaku menawarkan dagangannya.

Baca Juga:  Penasaran Berapa Harga Tiket Pesta Bikini di Depok? Segini Kisarannya, Paket VIP Paling Mahal

Setibanya di rumah, para korban mengadukan pelecehan seksual itu kepada orang tuanya. Geram atas ulah pelaku, orang tua korban langsung melaporkannya ke polisi dan kasus ini ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.