Lihat Nih Tampang Pelaku Penipuan Study Tour MAN 1 Bekasi

Pelaku kasus dugaan penipuan study tour MAN 1 Bekasi
Pelaku kasus dugaan penipuan study tour MAN 1 Bekasi. (foto: istimewa)

Arwan menjelaskan, mulanya EO dan pihak sekolah MAN 1 Bekasi telah menyepakati ketentuan pemberangkatan.

“EO bahkan sudah diterima sebanyak Rp 474 juta dari pihak sekolah, seharusnya berangkat tanggal 29 Mei ke Yogyakarta,” jelas Arwan.

Baca Juga:  Dampak Polusi Udara di Bekasi, Sudah 66.893 Warga Terkena ISPA

Namun dari pihak EO kirim surat minta penundaan sampai 8 Mei 2023 dan berjanji akan berangkat pada pukul 20.00 WIB. “Tapi itu bus tidak ada yang datang yang akhirnya orangtua dan guru dan siswa merasa kecewa,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Segera Umumkan Pengelola TPPAS Legok Nangka