Daerah

Lokasi SIM Keliling Purwakarta, Senin 1 Agustus 2022

×

Lokasi SIM Keliling Purwakarta, Senin 1 Agustus 2022

Sebarkan artikel ini
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Senin (1/8/2022) ada di satu tempat yakni MPP Madukara.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kawal Aksi Tolak Larangan Study Tour, Pastikan Aksi Damai dan Lalu Lintas Lancar

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Alfamart Jamali Mande Cianjur Dibobol Pencuri, Segini Kerugiannya

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Berikut Jadwal Imsakiyah dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Jumat 31 Maret 2023
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan