Daerah

Lokasi SIM Keliling Purwakarta, Senin 1 Agustus 2022

×

Lokasi SIM Keliling Purwakarta, Senin 1 Agustus 2022

Sebarkan artikel ini
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Senin (1/8/2022) ada di satu tempat yakni MPP Madukara.

Baca Juga:  Irfan Wibowo Resmi Nahkodai Kejari Kota Bandung

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Tukar Nasib! Petugas Kebersihan Bakal Disambut Gala Dinner Ala Pejabat di Purwakarta

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Tercemar Limbah Pabrik Tahu, Warga Kampung Cigolong Kesulitan Air Bersih
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan