Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 1 Agustus 2022

SIM Keliling Bandung hari ini

JABARNEWS | BANDUNG – Bagi warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Senin (1/8/2022) ada di dua tempat yakni BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal.

Baca Juga:  Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip Covid-19

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Jabar Jadi Barometer Pemilu 2024, Bey Machmudin Tekankan Hal Ini

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polrestabes Bandung.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Milad Ke 3, Baswa Serahkan Santunan kepada Anak Yatim dan Duafa