Pemkot Cirebon juga melarang adanya perayaan yang menimbulkan kerumunan.
Namun, untuk kegiatan seni dan budaya diperbolehkan, dengan pembatasan jumlah peserta maupun pengunjung, maksimal 50 orang.
“Tidak ada acara perayaan pada malam tahun baru. Tidak boleh ada kerumunan, kegiatan seni dan budaya diperbolehkan, tapi hanya 50 orang saja,” katanya. ***