Daerah

Malam Tahun Baru, Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Ditutup, Ini Kata Sekda

×

Malam Tahun Baru, Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Ditutup, Ini Kata Sekda

Sebarkan artikel ini
Alun-alun kejaksan. (Cirwmaitoday)
Alun-alun kejaksan. (Cirwmaitoday)

Pemkot Cirebon juga melarang adanya perayaan yang menimbulkan kerumunan.

Namun, untuk kegiatan seni dan budaya diperbolehkan, dengan pembatasan jumlah peserta maupun pengunjung, maksimal 50 orang.

Baca Juga:  Lindungi PMI, BP2MI: Banyak Pengkhianat Bangsa Masuk Desa

“Tidak ada acara perayaan pada malam tahun baru. Tidak boleh ada kerumunan, kegiatan seni dan budaya diperbolehkan, tapi hanya 50 orang saja,” katanya. ***

Baca Juga:  Tanggal Cantik, 16 Bayi Dilahirkan di RSIA Cahaya Bunda Cirebon
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan