Marak Kasus TPPO, BP2MI Begini Bilang

Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

Kalau hal itu sudah diterima, masih bebernya, ibaratnya itu sudah dimulainya suatu sistem atau rezim sebut TPPO. Kenapa? Ya, karena berangkat mereka tanpa kontrak kerja di sana pun diperdagangkan dari satu majikan ke majikan lainnya.

Baca Juga:  Waduh! Pekerja Migran Asal Cianjur Tewas di Arab Saudi, Penyebabnya Bikin Ngelus Dada

“Itu masa kerja gak jelas dan waktu bisa berjam-jam setiap hari juga gajih jauh dari layak,” bilang Renaldi.

Relandi menyampaikan, BP2MI terus mengajak sekaligus menyandarkan kepada masyarakat, apalagi saat lagi marak. Nah! Saat ini pak Mahmud jadi sentral seluruh pemberitaan dan sekarang Ketua Harian Gugus Tugas TPPO, itu diserahkan kepada pak Kapolri, sejak Selasa 30 Mei 2023 (minggu lalu).

Baca Juga:  Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Umrah di Cianjur

“Artinya apa untuk mengefektifkan penindakan dan pencegahan karena berada di bawah institusi ada aparat penegak hukum,” terangnya.

Relandi menyambungkan, sebelumnya ketua harian itu Menteri PPA, dan yang tidak memiliki apa penegakan hukum atau penindakan, jadi pak Jokowi sudah tepat kepada jajaran Polri.

Baca Juga:  BLT BBM di Cianjur Mulai Disalurkan, Herman Suherman Optimis Tepat Sasaran