JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur melakukan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi umrah bersama pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur.
Terbaru, Polres Cianjur sudah meminta keterangan 19 orang saksi yang ikut dalam kegiatan ibadah bersama itu.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan meski laporan terkait umrah bersama pejabat tersebut sudah dicabut karena sehubungan dengan persangkaan pada penyelenggara negara.
“Terlepas laporan sudah dicabut namun penyelidikan tetap berjalan terkait kasus dugaan gratifikasi umrah masih dilakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur gratifikasi dalam pemberangkatannya,” kata Tono di Cianjur, Selasa (28/11/2023).
Hingga saat ini, lanjut dia, 19 orang yang ikut serta dalam perjalanan umrah sudah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi seperti anggota MUI Kabupaten Cianjur, pejabat Pemkab Cianjur, kolega dan tim sukses Bupati Cianjur dengan status saksi.