Marak Kasus TPPO, BP2MI Begini Bilang

Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

“Karena pak Kapolri memerintahkan jajaran (Polda) di 34 provinsi harus ada pengungkapan TPPO setiap hari,” imbuhnya.

Sekertaris BP2MI ini menambahkan, makanya semua stakeholder bisa berkontribusi memastikan dan bulan cuman sekedar saat ini saja. Nah! Para pemain-pemain itu tiarap, jadi mungkin sudah agak reda para pelaku main lagi.

Baca Juga:  BAKORSI Jabar Siap Kawal Suara Anies Baswedan di Pilpres 2024

“Karena meraka ada di sejumlah desa itu calo, cuman kelas teri. Nah! Targetan kakapnya (bandar) karena punya uang segalanya,” timpalnya.

Baca Juga:  Soal Lahan Garapan Petani, DPRD Cianjur Bakal Bentuk Pansus Program Redis

Ia menyebutkan, nanti uang itu yang mau coba dirampas. Dan, rancangan undang-undang (UU) perampasan aset, itu bila sudah berhasil disahkan kalau ada pelaku apapun termasuk korupsi dan lainnya hartanya disita.

Baca Juga:  Telan Anggaran Ratusan Juta, DPKPP Cianjur Klaim Pembangunan Pipanisasi Sudah Rampung 100 Persen

“Kalau disita bandar-bandar itu pasti akan berpikir ulang,” ujar Renaldi.