Maraknya Wisata Ilegal Jadi Bukti Carut Marutnya Pengelolaan Kawasan Konservasi di Jabar

Ilustrasi kawasan konservasi di Jabar. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menyebutkan bahwa pengelolaan konservasi di Jabar carut marut.

Ketua Dewan Daerah Walhi Jabar Dedi Kurniawan mengatakan bahwa Jabar sebagai penopang daya dukung kebutuhan ekologi bagi Jakarta dalam hal keseimbangan lingkungan Slsangat tidak terurus.

Baca Juga:  Revitalisasi Situ Gede Tasikmalaya Segera Berjalan, Anggarannya Baru Ada Rp8 Miliar

Dedi menerangkan, dimulai dari implementasi kebijakan penyelamatan konflik satwa dilindungi, pembiaran kawasan rusak yang tak dikelola, wisata ilegal sampai ilegal akrifitas lainnya.

Baca Juga:  Disparbud: Pengembangan Wisata Jabar Selatan akan Libatkan BUMDes

Padahal, lanjut dia, di Jabar sendiri ada 2 UPT setingkat Balai Besar yaitu BBKSDA Jabar dan BBTN Gede Pangrango dan dan 2 UPT Balai yaitu BTN Ciremai dan Halimun Salak.

Baca Juga:  Selama Libur Lebaran, Disparbud Jabar Klaim Kunjungan Wisata Capai 84,7 Persen

“Namun dari semua UPT yang ada tidak signifikan mempunyai kemampuan pengawasan dan perlindungan terhadap kawasan,” kata Dedi kepada JabarNews.com, Selasa (18/7/2023).