Masa Jabatan Ridwan Kamil dan Yana Mulyana Berakhir September 2023, 16 Bulan Bakal Diisi Pjs

Karikatur Masa Jabatan Ridwan Kamil dan Yana Mulyana Berakhir September 2023. (Foto: Dodi/JabarNews).

Pada 2022 ini, lanjut Suharti, sudah masuk tahapan pemilu, yakni sosialisasi dan verifikasi partai politik.

“Partai-partai yang tak punya kursi di DPR RI itu harus verifikasi sampai tingkat keanggotaan, seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Bandung punya kursi, tetapi di DPR RI enggak ada. Jadi, harus lakukan verifikasi sampai keanggotaan dan dimulai 2022 ini,” tandasnya. (Yan)

Baca Juga:  Jika Ingin Diusung PKS di Pilgub Jabar, Ridwan Kamil Harus Penuhi Syarat Ini