Pada 2022 ini, lanjut Suharti, sudah masuk tahapan pemilu, yakni sosialisasi dan verifikasi partai politik.
“Partai-partai yang tak punya kursi di DPR RI itu harus verifikasi sampai tingkat keanggotaan, seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Bandung punya kursi, tetapi di DPR RI enggak ada. Jadi, harus lakukan verifikasi sampai keanggotaan dan dimulai 2022 ini,” tandasnya. (Yan)