Masih PPKM Level 2, Konser Musik Terbuka sudah Diperbolehkan di Bandung Barat dan Cimahi

Ilustrasi konser musik di lapangan. (foto: istimewa)

Heri mengatakan saat ini sudah ada sejumlah pihak yang mengajukan izin untuk melaksanakan kegiatan kesenian termasuk konser di ruang terbuka dengan pengunjung yang cukup banyak.

Baca Juga:  Ratusan Warga Dilaporkan Alami Keracunan Massal Usai Hadiri Reses Anggota DPRD Kota Cimahi

“Ada beberapa yang akan melaksanakan syuting film, konser Isyana Sarasvati. Semua izin pelaksanaan untuk kegiatan tersebut sudah kita proses,” ujar Heri.

Senada dengan Bandung Barat, Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi Nursaleh mengatakan pelaksanaan konser musik di ruang terbuka sudah diizinkan.

Baca Juga:  Lembang Disesaki Kendaraan Wisatawan, Akibatnya Macet Terjadi Dimana-mana

“Tapi rekomendasi tetap ditempuh dari Satgas COVID-19 serta dan dinas (Disbudparpora), nanti tujuannya untuk menyelenggaran event apa karena PPKM masih berlaku,” tandas Nursaleh. (red)

Baca Juga:  Kepala Desa di Bandung Barat Gadaikan Aset Desa senilai Rp200 Juta, Bunga Capai Rp60 Juta per Bulan