Masuk Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Lautan Manusia Penuhi Mal di Bandung

Kerumunan orang menimbulkan lautan manusia di Kota Bandung. (Tangkapan layar Instagram)

Pengelola atau penanggung jawab kegiatan yang menyebabkan kerumunan itu bakal dipanggil untuk diminta keterangan.

Dia mengatakan dengan adanya peristiwa kerumunan di mal tersebut, pihak pengelola atau penanggung jawab kegiatan bisa dikenakan sanksi. 

Baca Juga:  Seorang Pelajar di Serdang Bedagai Korban Pencabulan Sopir Angkot Hingga Hamil

Pasalnya kegiatan yang menyebabkan kerumunan itu melanggar aturan beroperasinya mal saat pandemi COVID-19. 

“Nanti diminta keterangan (pengelola, red.), kerja sama dengan Polrestabes Bandung. Kita rapatkan, sanksi diberikan yang ada sesuai regulasi,” kata dia.

Baca Juga:  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai Ciherang Purwakarta

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan ada dua mal yang diketahui menggelar kegiatan di tengah pandemi yang menyebabkan kerumunan.

Baca Juga:  Ida Wahida Hidayati Diapresiasi DPRD Provinsi DKI Jakarta